Jakarta - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil jajak pendapat terkait tren persepsi publik tentang demokrasi, korupsi, dan intoleransi. Dari hasil survei tersebut, ada tiga lembaga yang rawan korupsi.
Peneliti LSI, Burhanuddin Muhtadi menyebut, tiga lembaga yang rawan korupsi itu yakni kepolisian, pengadilan, dan lembaga pemerintahan yang berurusan dengan pelayanan publik
"Ada tiga institusi yang harus bekerja ekstra keras. Polisi, pengadilan, urusan PNS. Tiga institusi yang pemilih (responden) berpotensi diminta uang di luar biaya resmi," jelas Burhanuddin di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Senin (24/9/2018).
Dari survei yang dilakukan pada Agustus 2018, LSI mencatat, interaksi warga dengan pegawai pemerintah paling banyak terjadi dalam hal pengurusan administrasi publik yakni 55 persen.
Kemudian pelayanan kesehatan sebanyak 45,1 persen, dengan pihak sekolah negeri 28 persen, dan polisi 10 persen.
"Probabilitas adanya tindakan korupsi oleh pegawai pemerintah paling besar terjadi ketika warga berurusan dengan polisi. Dari 10,7 persen warga yang pernah berurusan dengan polisi, 33,7 persen di antaranya pernah dimintai memberi hadiah atau uang di luar biaya resmi," jelasnya.
Karena itu, dia mengingatkan agar tiga lembaga ini bekerja ekstra keras dalam memberantas korupsi.
Ada Korelasi Positif
Dalam survei juga ditemukan hubungan antara sikap masyarakat terhadap korupsi dan pengalaman mereka dalam situasi korupsi. Ada korelasi positif dan signifikan di antara keduanya.
"Semakin publik dimintai uang oleh aparat, semakin korupsi dianggap acceptable.Kalau aparat tidak meminta uang atau gratifikasi kepada mereka yang dilayani, kemungkinan responden menganggap itu bagian tak wajar semakin tinggi," jelas Burhanuddin.
Survei ini digelar oleh LSI sepanjang Agustus 2018, dengan melibatkan 1.520 responden yang dipilih dengan metode multi stage random sampling.
Berdasarkan jumlah sampel responden, diperkirakan margin of error sebesar kurang lebih 2,6 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
No comments:
Post a Comment