Monday, October 1, 2018

Kemendag berupaya meningkatkan ekspor kopi

Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus berupaya meningkatkan ekspor kopi Indonesia. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan nilai tambah komoditas kopi bagi perekonomian nasional.


Kemendag mencatat ekspor Kopi Indonesia hingga Bulan Juli 2018 mencapai 266.000 ton dengan nilai USD 776 juta. Sedangkan pada 2017, ekspor Kopi Indonesia mencapai 641.000 ton dengan nilai mencapai USD 1,6 miliar.

Kepala Seksi Tanaman Bahan Penyegar, Direktorat Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan, Kementerian Perdagangan, Abdul Rojak mengatakan salah satu langkah yang dilakukan Kemendag adalah dengan terus menyederhanakan aturan terkait impor kopi.

"Dalam rangka membuka regulasi atau ketentuan, kami akan beri kemudahan. Pengaturan ekspor syarat sangat sederhana, tidak perlu menjadi perusahaan besar. Dengan mempunyai legalitas sudah bisa mengekspor yaitu dengan mendaftar sebagai eksportir kopi sementara," kata dia, di ICE BSD, Tangerang Selatan, Banten, Senin (1/10/2018).

Selain itu, Pemerintah juga akan terus mendorong berkembangnya industri hilir sektor kopi. Sehingga Indonesia tidak hanya mengekspor bahan mentah saya, tapi juga produk-produk kopi yang bernilai tambah.

"Selalu membuat terobosan, simplifikasi kebijakan tapi juga jangan lupa dalam negeri, nanti yang bagus-bagus diekspor semua. Lakukan pembinaan, agar yang diekspor juga produk-produk kopi, tidak hanya bean (biji kopi) saja ya," ungkapnya.

Pemerintah juga akan melakukan pendampingan teknis terhadap para eksportir terutama dalam pengisian kelengkapan administrasi. Hal ini untuk menghindari salah persepsi dari International Coffee Organization (ICO).


"Harus mengisi form ICO yang benar. Kenapa? Karena saat ini, kopi kita diklaim sudah melebihi dari Brazil padahal tidak. Itu karena kesalahan memasukkan angka-angka yang seharusnya instant, ini kopi mix instan masuk juga ke instan," tandasnya.



No comments:

Post a Comment

Sports

Business

Life & style

Games

Fashion

Technology